Lintas10.com, Belawan – Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan seakan tak ada habisnya. Entah kenapa judi jenis tembak ikan dan roulete ini sulit ditindak meskipun telah meresahkan lingkungan sekitar.
Seperti yang terlihat wartawan di Jalan M. Basir, Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Dilokasi ini ada dua tempat meja tembak ikan dan roulete kepunyaan Asen, Aguan dan Cici.
Amatan wartawan pada Senin (24/6/2024) di lokasi kepunyaan Asen dan Cici ada 5 meja tembak ikan, sedangkan di lokasi kepunyaan Aguan juga ada 5 meja tembak ikan dan roulete. Merek mejanya GBM.
Menurut keterangan penjaga meja yang tidak mau menyebutkan namanya berkata, bahwa lokasi judi tersebut baru buka sekitar sepekan yang di back up oleh oknum aparat.
“Kami disini hanya pekerja dan itupun baru buka juga bang. Ini yang punya Asen dan Cici bang,” katanya, Senin (24/6/2024).
Sementara itu, menurut warga yang kebetulan melintas mengatakan praktek judi itu sangat menggangu dan meresahkan lingkungan sekitar, karena dilihatnya ada anak-anak sekolah pergi ke lokasi.
“Sangat mengganggu kenyamanan kami, anak-anak suka pergi main judi ke situ setelah pulang sekolah,” kata warga.
Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa leluasa beroperasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga sudah merasa nyaman sebelum ada perjudian tersebut.
Oleh karena itu, warga pun meminta kepada kepolisian untuk segera bertindak serta menertibkan praktek judi yang telah mengotori lingkungan sekitar.
Warga menegaskan jika tidak ada tindakan dari kepolisian, maka mereka akan mendatangi kantor polisi untuk membuat dumas (pengaduan masyarakat) dan bila perlu mereka akan melakukan aksi sweeping.