Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis mengklaim bahwa data pihak Perkim lengkap, bahwa proyek tersebut sudah sesuai dan menghabiskan anggaran APBD Pemko medan berkisar Rp 23.138.180.000,00.
“Kalau tidak diperlihatkan kontraknya susah menjelaskannya, yang jelas informasi itu tidak benar. Penimbunan di Islamic Center itu sumbernya ada dua, yang pertama memang kita membeli tanah, dengan spesifikasi tertentu. Yang kedua didatangkan dari lapangan merdeka ucap Endar” Selasa (09/05/2023).
Di Lapangan Merdeka tidak ada biaya hanya sewa alat saja. Kalau dilihat di lapangan jelas ada pemisahnya itu yang mana yang dibeli yang mana yang dari lapangan merdeka. Itu bukan hanya penimbunan, itu juga buat cerocok penahan supaya tanah itu jangan hanyut dibawa air.
Endar Sutan Lubis juga mengatakan agar awak media datang esok hari ke kantornya yang berada di Jalan Asrama Haji.
Awak media menyanggupi untuk melihat data yang dimaksud pada hari Rabu (10/05/2023) sekira pukul 10.00 wib. Akan tetapi lewat sambungan selular Endar mengatakan belum berada di kantor.
“Saya sedang tidak di kantor. Saya ada panggilan mendadak dari Wali Kota Medan” ucapnya di ujung percakapan via telepon. (Ly/tim).