Lintas10.com, Medan – Pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengumumkan bahwa Project Lampu Lansekap atau yang dinamai warganet Lampu Pocong secara resmi dikatakan gagal alias dihentikan pengerjaannya.
Atas hal itu, memantik beragam perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya komentara Ketua Barapaksi ( Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi ) Otti Batubara, pada Rabu (10/5).
Otti menganggap Wali Kota Medan tak profesional dalam Project Lampu Pocong, ucapnya.
Pasalnya, project ini terkesan mengada ada, dan seperti project coba – coba karena tak melewati proses DED ( Detail Enginering Desain).
Logikanya, bagaimana project itu berjalan jika dana tidak di gelontorkan. Artinya ketika dana project di gelontorkan, semua sudah melewati kajian – kajian panjang dan melibatkan banyak pihak.
“Wali Kota Medan jangan seperti kiper dalam permainan sepak bola yang kerjanya hanya buang badan,” ujarnya.
Untuk apa di buat UU Tipikor jika suatu project yang gagal tak di periksa dan hanya di kenai sanksi pengembalian dana, kesalnya.
Contoh kecil saja, Periksa Kadis SDABMBK yang bertanggungjawab langsung atas project Lampu Pocong tersebut.
Penghentian project Lampu Pocong di anggap di lakukan sepihak saja oleh Wali Kota Medan, pasalnya ide pengadaan Lampu Pocong tersebut asal muasalnya dari Wali Kota.
Wali Kota Medan harus kroscek semua anak buahnya, siapa pejabat yang bertanggung jawab atas beban pengeluaran negara yang Rp 21 Milyar tersebut.
Sebab, saat anggaran dikeluarkan, ada tanda tangan para pejabat yang membidangi pekerjaan itu. Dan ketika semua surat project sudah di tanda tangani, maka artinya semua sudah sesuai SOP, lantas, mengapa tiba tiba di berhentikan dan minta pengembalian dana ujar Otti Batubara. (Ly/tim)