Intervensi gizi sensitif mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, Peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak, serta peningkatan akses pangan bergizi.
Indikator yang digunakan Kabupaten siak Dalam Menetapkan lokus intervensi stunting, antara lain: Tingginya prevalensi/persentase angka stunting di kelurahan/kampung, banyaknya jumlah balita stunting di kelurahan/kampung, Cakupan layanan yang sangat rendah, dan pendanaan program penurunan stunting yang bersumber dari APBN termasuk DAK, baik fisik maupun non fisik, APBD Kab. Siak, dan APBkam termasuk Dana Desa.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala Kantor Kemenag Siak, Kepala BPS, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Perikanan, pengurus TP PKK Kabupaten Siak, Kepala Puskesmas se Kabupaten Siak dan perwakilan OPD. Menghadirkan narasumber Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang Provinsi Riau Heriyanto, S.Hut, MT.
Sosialisasi ini bertujuan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi. Selanjutnya juga dilakukan penetapan kampung sebagai kampung lokus atau prioritas intervensi stunting sekaligus menetapkan kesepakatan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam upaya intervensi penurunan stunting tahun 2021.
Upaya yang dilakukan untuk menurunkan persentase stunting di Siak meliputi intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi spesifik merupakan intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan dan berkontribusi pada 30% penurunan stunting.
Sementara Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat BAPPEDALITBANG Provinsi Riau, Heriyanto S.Hut, MT, dalam pemaparannya mengatakan ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak agar Penangangan dan penurunan Stunting di Siak bisa berhasil, salah satunya agar menetapkan desa lokus tahun 2021 dan 2022 serta melakukan pemetaan program dan kegiatan yang mengintervensi secara langsung penanganan stunting dalam APBD Siak tahun anggaran 2021 dan rancangan RKPD 2022 agar Kabupaten Siak bisa mencapai status Zero Stunting.