Banyak Tower Triangle  Di Seruyan Yang Di Duga Ilegal

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pada seharusnyalah untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, agar menindak dengan tegasnya keberadaan tower tower triangle yang diduga kuat pada ilegal, yang ada berdiri di berbagai kawasan wilayah kabupaten seruyan tersebut.

Dimana diduga, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Seruyan telah kecolongan, dengan semakin bertambah banyak keberadaan tower triangle yang di duga kuat adalah ilegal, yang ada pada berdiri di sejumlah area kawasan yang ada di wilayah kabupaten seruyan, baik dalam perkotaan, maupun hingga sampai di pedesaan.

Tower triangle adalah merupakan alat pendukung dalam instalasi jaringan internet. Tower triangle juga, adalah sebagai pengganti menara macro atau Base Transceiver Station (BTS) yang memakai jaringan frekuensi udara.

Dari Pantauan Lintas10.com, dimana sampai pada saat ini, terlihat sudah dengan banyak berdiri tower triangle pada di wilayah kabupaten seruyan, yang di duga kuat ilegal, kususnya terdapat pada di kecamatan kecamatan, yang ada di sejumlah kawasan kota dan desa. Diantaranya adalah kuala pembuang dan desa desa lainnya.

Sedangkan Izin mendirikan tower telekomunikasi harus dipahami oleh para pelaku bisnis komunikasi khusunya pebisnis menara. Karena Indonesia sudah memiliki ketentuan izin mendirikan menara yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008, tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Tujuan dari peraturan yang dibuat agar masing-masing pihak dapat terlindungi secara hukum.

Selain itu, ketentuan izin mendirikan menara juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri, yaitu Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009;  Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009;  Nomor: 3 /P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Baca Juga:  POLSEK Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Laksanakan Pendisiplinan Kegiatan Sholat JUM’AT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.