Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) — Banyak bangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah yang terkesan pada”Mubazir” atau tidak dimanfaatkan. Dimana bangunan-bangunan itu terlihat terkesan pada dibiarkan terlantar begitu saja sehingga sampai dengan pada rusak. Sementara itu, masyarakat masih butuh bangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan mereka.
Jenis bangunan itu misalnya Bangunan Kantor Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Bangunan Milik Dinas Perikanan di tepi pantai Desa Sungai Bakau, Bangunan Perumahan Dinas di Jalan Mayjend Suprapto, Bangunan Kolam Renang di Desa Sungai Bakau, Bangunan Kantor PLTU di Desa Pematang Panjang, Bangunan Pasar di Desa Pematang Panjang, Bangunan Kantor milik Dishub Seruyan di Area Pelabuhan Segintung, Dan bangunan-bangunan lainnya.
Total nilai bangunan itu pada miliar rupiah, tetapi tidak pernah dimanfaatkan. Pemerintah atau penanggung jawab proyek asal bangun atau sekadar memenuhi syarat formal tanpa ada kajian yang mendalam dari sisi kebutuhan masyarakat.
“Segala sesuatu yang dikerjakan melalui proyek pemerintah selalu tidak menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, hanya menguntungkan pimpinan proyek, bendahara, dan pimpinan instansi bersangkutan,” ujar warga Seruyan, Kamis (14/2/2019).
Ketika berganti pimpinan instansi dan pimpinan proyek, ternyata proyek yang sama dianggarkan lagi, baik dilokasi tersebut maupun di lokasi yang berbeda. Proyek itu pun tidak menyentuh kebutuhan masyarakat banyak karena di bangun di tempat yang sesuai selera pimpinan.
Selain itu, ada juga bangunan-bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan yang pembangunannya sampai dengan terbengkalai “Mangkrak”, yakni seperti pada proyek pembangunan Islamic Center, PLTU, Rumdis BPN, dan lainnya, yang tidak selesai. Bahkan ada juga proyek bangunan yang pada pengerjaannya hanya sampai dengan pada pondasinya saja, seperti halnya pada bangunan yang ada di area Kantor Kelurahan Kuala Pembuang Satu dan Dua, Bangunan pada bekas Kantor Kecamatan Seruyan Hilir, dan bangunan-bangunan lainnya, yang dimana pekerjaannya hanya sampai pada pondasi dan dengan keberadaannya yang sudah lama. (Fathul Ridhoni)