“Kita tak bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah saja,” kata Lamin.
Yang paling mirisnya semua uang hasil dari penjualan sedikit pun tak di kembalikan lagi ke Desa, Desa tak satu sen menerima dari hasil sapi yang telah mereka jual semua uang hasil penjualan semua mereka yang kuasai.
Salah satu warga setempat yang di temukan mengaku kecewa dan minta sapi yang di jual oleh pengaduh ini di ganti, “Saya minta untuk hal ini di usut karena sapi itu masih milik desa
bukan milik pribadi mereka, tolong kasus ini di ungkap baik secara administrasi maupun secara pidana karena sapi yang di jual bebas
tanpa ada proses sedikit pun dari pemdes, kita minta inspektorat turun tangan,” katanya.
Semestinya sapi yang di beli dari dana P2DK Kabupaten Sarolangun ini bisa bergulir bagi warga yang lain ketika induk sapi telah melahirkan, namun saat ini sapi yang mereka terima itu seakan milik pribadi sehingga bebas di jual.
“Sementara warga yang lain jadi penonton dibuat mereka, dari itu kita berharap kasus ini di ungkap agar tidak terulang lagi,” sebut sumber.
Penulis: Asmara