Hal ini diperkuat atas arahan pekerja bangunan yang mengarahkan agar mengkonfirmasi hal tersebut ke nomor yang telah dipersiapkan.
”
jika butuh jawaban lengkap boleh ditanya atau hubungi nomor ini ujarnya, sembari memberikan nomor 081160****”.
Setelah nomor kontak di save oleh awak Media, alangkah terkejutnya karena kontak tersebut telah di tersimpan dalam memori telepon, ternyata nomor tersebut adalah kontak Kabag Umum Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan atas nama inisial Ms Simatupang.
Hal ini pun sangat mengejutkan, betapa tidak Dinas PKPPR Kota Medan yang menjadi ujung tombak dalam menindak bangunan liar di kota Medan sudah tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai mana seharusnya.
Dihubungi terpisah Kabag Umum Dinas PKPPR Masa Simatupang lewat sambungan whatshap guna mengklarifikasi kebenaran informasi yang di dapatkan Wartawan, Kamis (01/04/2021), dijanjikan agar awak media ini datang ke jalan Asrama Haji, diwakilkan lewat ajudannya yang ditemui awak media malah di tawari amplop yang di duga sebagai upaya untuk tutup mulut Wartawan.
“Saya yang wakili bang, karena Kadis dan sekretaris lagi diluar kantor, jadi Kabag Umum tak bisa keluar kantor bebernya”, sembari menyodorkan amplop yang disebut – sebut titipan dari Kabag Umum Dinas PKPPR tersebut. (Tim)