Pabrik Percetakan di Kelurahan Tanjung Selamat diduga Belum Berizin, Warga Protes!

Lintas SUMUT1,297 kali dibaca

Tambanya, untuk rekom pengurusan AMDAL maupun pengurusan lainnya pihak kelurahan belum ada mengeluarkan kata Budiah.

Terpisah, pihak perusahaan percetakan yang diketahui bernama Jimi menerangkan pabrik percetakan tersebut belum beroperasi.

“Mengenai pabrik kita belum beroperasional” ucap Jimi menjawab wartawan.

Jimi melanjutkan bahwa pada saat akan dimulai beroperasi maka akan diperlihatkan berupa izin PBG maupun izin AMDAL yakni lima bulan kedepan kata dia.

“Sudah ada (izin-red), entar kami perlihatkan pada saat akan mulai Operasional/Produksi sekitar bulan 5 ya pak/bu” ucapnya. (Ly).

Baca Juga:  "Abang Jago" Ancam Bunuh Wartawan di Medan Ditangkap Polisi !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.