Lintas10.com, Medan – Bangunan pabrik percetakan di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan disoal warga.
Posisi pabrik ditempatkan di areal padat penduduk membuat sejumlah warga yang berada diseputaran lokasi pabrik keberatan.
Warga yang diwawancara awak media ini yang meminta namanya agar disamarkan menuturkan sudah dua kali warga sekitaran pabrik mengadakan pertemuan mediasi atas penolakan lokasi pabrik tersebut.
” Tak ada satu pun warga disini yang setuju bangunan pabrik ini dibangun disini karena diapit tempat tinggal warga” ucap warga yang enggan ditulis identitasnya, Senin (27/03/2023).
Tambahnya pihak Kelurahan telah turun untuk memediasi hal itu.
Sebelumnya, amatan wartawan dilokasi pabrik, tampak sekeliling areal pabrik telah dibangun tembok beton keliling dan dibagian ujung pojok terdapat mesin pabrik.
Kepada wartawan pihak penjaga menuturkan bahwa mesin tersebut didatangkan dari luar kota medan sebutnya.
Tampak diareal tersebut juga cetakan riol dihamparan luas tersusun rapi. Tidak hanya itu, mobil juga terlihat keluar masuk di lokasi.
Diduga kuat pabrik percetakan ini belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
Hal ini dapat disimpulkan dari keterangan warga yang mengatakan bahwa warga diseputaran lokasi pabrik belum memberikan restu alias melakukan protes penolakan.
Dilain sisi, keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak Kelurahan Tanjung Selamat, Budiah selaku Lurah di Tanjung Selamat mengklaim belum pernah mengeluarkan surat apapun mengenai pabrik percetakan yang ada di wilayahnya itu.
” Belum pernah surat apapun kami keluarkan dari kelurahan. Kalau masalah izin temboknya itu coba konfirmasi ke pihak Perkimlah ” ucapnya.