Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang Rahmatsyah diduga tidak mendukung Pemkab Deliserdang dalam meningkatkan PAD. Setelah pemberitaan mengenai adanya bangunan yang diduga tak berizin dikonfirmasi kepada Rahmatsyah, Rahmatsyah diduga malah memutus kontak (memblokir) wartawan.
Media massa yang diakui sebagai pilar ke empat kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sangat ironi kedengarannya jika ada pejabat pemerintahan yang seolah menunjukkan arogansi dan sikap tertutup dari pantauan publik.
Tidak diketahui pasti motivasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang mengapa memutus kontak wartawan tersebut.
Dikonfirmasi ulang menggunakan nomor yang berbeda di nomor 0811-65xx-x63, akan tetapi Rahmatsyah enggan menjawab wartawan.
Sebelumnya diberitakan media ini, bangunan Megah bertingkat di Jalan William Iskandar Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang diduga belum memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).
Amatan wartawan dilokasi, bangunan bertingkat yang tengah dikerjakan itu tidak ada dipasang plang SIMB sebagaimana lazimnya warga yang taat aturan yang mendirikan bangunan. (Ly).