Banggar DPRD Bengkalis Sampaikan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2020

Bengkalis, lintas10.com- Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis sampaikan laporan terhadap LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2020 sekaligus pengambilan keputusan, Selasa (20/04/2021).

LKPJ Bupati Bengkalis TA 2020 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan mekanisme kerja dewan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Banggar pada Paripurna oleh juru bicara Hj. Zahraini dihadapan wakil ketua I sekaligus pimpinan rapat Syahrial yang didampingi oleh wakil ketua II Sofyan dan Sekda Bengkalis H. Bustami HY.

Dimana ada catatan penting berupa rekomendasi guna perubahan arah kedepan yang lebih baik, salah satunya perlu adanya SOP dan mekanisme yang jelas dalam standar skala prioritas penggunaan anggaran dana swakelola berbasis kebutuhan prioritas dan mendesak.

Dan juga berkaitan dengan pelayanan publik dan program yang akan dilaksanakan serta sedang berjalan ada beberapa masukan salah satunya SOP Pelayanan RoRo harus dilakukan perbaikan untuk mendapatkan citra yang baik karena RoRo adalah pintu masuk Pulau Bengkalis yang menggambarkan kondisi Pulau Bengkalis saat ini dan harus menjadi perhatian yang serius.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan RoRo 24 jam tetapi pemerintah harus memperhatikan sisi teknis meliputi petugas lapangan, layanan kesehatan, layanan kebersihan, dan memberikan hak pekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,”ungkapnya.

Selain itu, ada catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Beberapa diantaranya dari fraksi PDI Perjuangan oleh Wakil Ketua Sofyan yang memberikan apresiasi atas langkah kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, hal tersebut juga harus dibarengi dengan etos kerja masing-masing SKPD.

Kemudian ia meminta kepada Bupati Bengkalis untuk betul-betul serius dalam penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang saat ini kembali banyak terjadi kasus positif. Ia mengajak pihak eksekutif dan legislatif untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga:  Diduga Toko Modern Tak Berizin Menjamur Di Kota Bengkalis, Terkesan Di Biarkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.