Lintas10.com, Belawan – Terduga bandar perjudian berinisial nama Asen di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara masih tetap eksis menjajakan bisnis ilegalnya “meracuni” masyarakat medan bagian utara.
Hasil penelusuran wartawan hampir di seluruh wilayah medan bagian utara gampang ditemui perjudian ketangkasan meja ikan – ikan merek GBM 99.
Sebelumnya, kru awak media telah menginformasikan sejumlah dokumen berupa gambar/video serta denah lokasi perjudian tersebut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban.
Kepada wartawan AKBP Janton Silaban mengatakan akan melakukan penindakan bersama Tim gabungan.
Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dilakukan guna memberikan rasa aman nyaman dan tentram ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Dian Putri Mandasari SH, mempertanyakan keistimewaan aktivitas perjudian tersebut. Ia mengaku heran jika aktivitas ilegal bisa tetap beroperasi meski sudah viral dan menjadi sorotan masyarakat luas.
” Dari sisi mana itu yang namanya judi dapat ditoleransi? apa dasar hukumnya ketangkasan meja ikan – ikan itu dibiarkan yang secara tidak langsung telah meluluhlantakkan tatanan kehidupan ditengah – tengah masyarakat ” tegas Dian Putri Mandasari, SH, Rabu (31/07/2024).
Tambahnya, hampir seluruh emak – emak perwiritan mengecam yang namanya perjudian, karena sudah pasti seorang ibu rumah tangga tidak sudi jika suaminya lupa tanggungjawabnya dirumah dan bertaruh di gelanggang perjudian ucapnya.
Dian Putri Mandasari, SH menegaskan pihaknya dari Lembaga PKR yang konsen terhadap penegakan hukum dalam waktu dekat bakal berkirim surat kepada Mabes Polri mengenai data – data yang ditunjukkan wartawan kepada pihaknya.