Lintas10.com, Belawan – Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan seakan tak ada habisnya. Entah kenapa judi jenis tembak ikan dan roulete ini sulit ditindak meskipun telah meresahkan lingkungan sekitar.
Hasil investigasi wartawan di Jalan M. Basir, Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada hari Selasa (02/07) aktivitas perjudian masih tetap beroperasi. Dilokasi ini menurut penuturan warga ada judi meja tembak ikan dan roulete kepunyaan big bos Asen, dan beranggotakan pipit dan Cici.
” Diwilayah marelan ramai judi milik Asen, anggotanya Pipit, Cici dan banyak anak buahnya itu” ucap warga.
Tambahnya, didaerah kelurahan terjun dekat titi juga ada judi ikan – ikan. Sampai sekarang bandarnya tak tersentuh hukum itu ucap warga kepada kru awak media.
Diberitakan sebelumnya, dari keterangan penjaga meja yang tidak mau menyebutkan namanya berkata, bahwa lokasi judi tersebut baru buka sekitar sepekan yang di back up oleh oknum aparat.
“Kami disini hanya pekerja dan itupun baru buka juga bang. Ini yang punya Asen dan Cici bang,” katanya.
Sementara itu, menurut warga yang kebetulan melintas mengatakan praktek judi itu sangat menggangu dan meresahkan lingkungan sekitar, karena dilihatnya ada anak-anak sekolah pergi ke lokasi.
“Sangat mengganggu kenyamanan kami, anak-anak suka pergi main judi ke situ setelah pulang sekolah,” ujar warga.
Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa leluasa beroperasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga sudah merasa nyaman sebelum ada perjudian tersebut.
Oleh karena itu, warga pun meminta kepada kepolisian untuk segera bertindak serta menertibkan praktek judi yang telah mengotori lingkungan sekitar.