Dikatakannya pula, bahwa setelah kegiatan koordinasi dan puldata terkait insiden ini, Bakamla dipimpin Direktur Hukum akan melakukan pendampingan ke Malaysia untuk menjamin hak-hak dan perlindungan nelayan-nelayan yang sedang menjalani proses hukum di Luar Negeri.
Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk hadir melindungi warganya, dan sejalan pula dengan tupoksi yang diemban oleh Bakamla.
Untuk melengkapi kebutuhan data, tim juga melakukan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Lampulo dan bertanya langsung kepada nelayan-nelayan yang pernah mengalami kejadian serupa. Brigjen Eddy juga berjanji akan menyampaikan temuan permasalahan ini pada pertemuan Common Guidelines dengan pihak Malaysia di Bandung pada 17 – 18 Oktober mendatang.
Editor : ES265