Alfedri berharap sesuai dengan apa yang menjadi arahan Presiden agar Mencari Solusi Permanen agar Koorporasi Perusahaan maupun masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar,serta melakukan penataan ekosistem Gambut dikawasan Hidrologi Gambut harus terus di Lanjutkan.
“Sebelumnya Badan Restorasi Gambut (BRG)telah membuat Kajian mengenai Tata Kelola Gambut yang baik.termasuk salah satunya membuat Kanal Bloking guna mencegah terjadinya Potensi Kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya.
Turut hadir dalam Rapat tersebut,Ketua Pengadilan Rozza El Afrina, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto,Sekda Siak Arfan Usman, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili oleh Danramil Siak, Seluruh Kepala Opd serta para Camat.