Kuala Pembuang, lintas10.com-Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan, Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin pertemuan dengan Kepala Kantor Kementrian Agama, MUI Kab. Seruyan, Pengurus Organisasi Islam, Pengurus Masjid/Mushola dan Tokoh Agama terkait pembahasan Ibadah Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H pada situasi kondisi pencegahan penyebaran wabah covid-19.Rabu (15/4/2020).
Pertemuan ini dihadir pula Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti, S.E., M.M., Ketua DPRD Kab. Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Unsur Forkopimda Kab. Seruyan.
Disepakati bersama bahwa Sholat Jum’at di ganti dengan sholat zuhur, Azan tetap akan dikumandang di Masjid-masjid dan mushola. Sholat berjemaah maksimal hanya untuk 3 orang. Kepada pengurus tempat ibadah agar melaksanakan protokol kesehatan seperti melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah beribadah.
Bupati Seruyan menginstruksikan mulai dari Camat unsur Muspika, Lurah, Kepala Desa, sampai dengan RT agar mensosialisasikan mulai jum’at 24 april 2020 mendatang sudah berlaku apa yang disepakati pada pertemuan ini. (hms)