PEKANBARU, lintas10.com- KPK RI Agendakan Temui Walikota Pekanbaru dalam rangka monitoring terdahap program optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan Retribusi.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Pencegahan Korupsi wilayah Sumatera Adliansyah Nasution ketika ditemui di Pekanbaru jumat (20/7/2018).
“Hari ini jam 2 siang saya akan bertemu Walikota Pekanbaru, Setda, dan SKPD , membahas Reaksi KPK Terkait Program Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Juga Pajak dan Retribusi,” ujarnya kepada Wartawan Lintas10.com melalui pesan singkat nya.
Rapat yang akan di laksanakan dipimpin lansung oleh Tim Satgas Korsupda Wilayah ll KPK RI, Adliansyah Nasution.
”Selain itu juga kita akan undang yang lainnya,” katanya.
Pejabat di Lingkungan Pemkot, Kota Pekanbaru yang ikut hadir diantaranya, Inspektorat, DMP-PTSP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan. Dan Sejumlah SKPD Pemko Kota Pekanbaru di Gedung Rapat Aula, Kantor Walikota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang juga pernah mejabat sebagai Kadis PU di Lingkungan Pemprov Riau saat di Temui Wartawan Usai Rapat dengan KPK, mengatakan rapat bersama terfokus kepada bagaimana meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), Dan Retribusi Pajak di Hotel, Restoran yang ada di Pekanbaru.
”Dalam Waktu dekat ini Kita akan cari Vendor untuk pengadaan Alat Perekam pencatat transaksi (tapping box),
Alat Perekam tersebut akan kita pasang di sejumlah Hotel Dan Restoran di Pekanbaru,” jelas Firdaus.
Retribusi Daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah . Yang sebagaimana di atur Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.(Jhon)