Rokan Hilir, lintas10.com- Jamjuri Ketua Badan Advokasi Indonesia DPC Kabupaten Rokan Hilir dan sekaligus Kabiro Media lintas10.com bersama team melakukan investigasi ke Kepenghuluan Bangko Masraya. Sesuai pengaduan masyarakat bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang ada di Kepenghuluan Bangko Mas Raya tidak ada ketransparanan informasi pengelolaan usaha yang sudah berjalan.
Jamjuri dan team diterima oleh Kaur Pemerintahan Riki, Kaur Perencanaan Ruli,Tenaga Tehnis Umum, Bendahara BUMDES Asnan Purba. Saat pertemuan tersebut Jamjuri menyampaikan beberapa permasalahan yang disampaikan masyarakat kepada BAI seperti:
1. Usaha ternak sapi saat pembelian sapi tidak ada bukti kwetansi pembayaran. Sehingga harga sapi tidak transfaran disampaikan oleh pengurus BUMDES hanya penyampaian lisan saat melakukan pertemuan dengan masyarakat.
2. Usaha agen pengecer LPG juga tidak ada bentuk laporan dari awal hingga saat ini.
3. Usaha Pertamini yang semua tidak dapat menampilkan bentuk laporan usahanya.
BUMDES Bangko Mas Raya berdiri sejak tahun 2018 hingga saat ini tidak memiliki laporan kerjanya,ini dibenarkan oleh Asnan Purba sebagai Bendahara dengan alasan mereka tidak tahu dan belum mempunyai pengalaman dibidang administrasi, Asnan Purba mengakui ini adalah kesalahan team BUMDES, Asnan Purba memberikan keterangan terkait penerimaan dana, Dana Desa sebear 148 jt dan Dan dari Provinsi 136.jt.sehingga total dana 284 jt.
Dari total dana tersebut dibelanjakan 128 jt untuk beli sapi, pembuatan kandang 9 jt. Untuk usaha LPG 20 jt pembangan gudang LPG 28.4 jt beli tabung dan perizinan 119 jt sedangkan untuk usaha pertmini 25.6 jt. Tetapi ini disampaika ke Team BAI tanpa didukung dan dilengkapi bukti laporan Administrasi yang lengkap sehingga ada dugaan dan indikasi penyalagunaan anggaran.