Babinsa Tanah Abang Razia PMKS Bersama Tiga Pilar

Lintas Jabodetabek390 kali dibaca

Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Tanah Abang, Kodim 0501/JP BS, Pelda Basuki bersama unsur 3 pilar wilayah Tanah Abang yakni Koramil Tanah Abang, Polsek Tanah Abang, dan Kecamatan Tanah Abang melaksanakan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah binaan.

Penertiban yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2020) malam juga diikuti jajaran personil Kecamatan Tanah Abang yang melibatkan 1 anggota TNI, 24 anggota Sat Pol PP, serta 4 orang P3S.

Dari hasil operasi tersebut jajaran aparat memperoleh data puluhan orang yang dinilai sebagai penyandang masalah sosial, yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan.

Adapun ke 23 orang tersebut terjaring setelah jajaran aparat melakukan penertiban di beberapa jalan Ibu kota, seperti di Jalan Benhil Raya, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Fahrudin, Jalan Jati Bunder, Jalan KS Tubun, Jalan Pal Merah Utara, dan Jalan Pejompongan.

Dari informasi yang diterima ke 23 PMKS selanjutnya di tampung dan didata oleh Dinas P3S di GOR Tanah Abang.

Tiap tahun pemerintah kota melakukan razia dan penertiban PMKS terutama masa masa bulan Ramadhan.

Terlebih dalam situasi Pandemi Covid – 19, keberadaan PMKS bisa menjadi ancaman penularan virus jika tidak ditangani dengan benar.

Umumnya PMKS menyandang status sebagai gelandangan, pengemis, dan warga yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

PMKS yang dikutip dari berbagai sumber adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) secara memadai dan wajar.

Sumber: Pendim 0501

Editor: Benz

Baca Juga:  Danrem 052/Wkr mengambil jam komandan Kepada peserta latihan Pam Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.