Kowaringin Barat, lintas10.com – Personil dari Koramil 1014 – 03/Kolam dan Polsek Kolam turut membantu mengawal dan mengamankan proses pemakaman jenazah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kecamatan Kotawaringin Lama, jenazah dimakamkan dengan prosedur tetap Covid-19.
Komandan Koramil (Danramil) 1014 – 03/Kolam Kapten Inf Handoyo yang di konfirmasi di Kantornya mengatakan, pasien yang dimakamkan mengikuti prosedur Covid-19 adalah K (53) warga Desa Sagu Sukamulya, Jenazah di makamakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sagu Sukamulya Kecamatan Kotawaringin Lama Kab. Kotawaringin Barat, (1/7/2021).
” Babinsa Koramil 1014 – 03/Kolam bersama Bhabinkamtibmas pada masing-masing tempat tugas, turut bertanggungjawab membantu Satgas Covid-19 dalam pengamanan demi kelancaran proses pemakaman,” kata Danramil.
Sebelumnya pihak keluarga juga telah menyetujui agar jenazah dimakamkan sesuai prosedur protokol Covid 19. (Rls)