Kotawaringin Barat, lintas10.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1014 – 04/Aruta Bersama Petugas Posko PPKM Mikro lainnya melakukan penelusuran dan pengecekan ke RT, RW Desa di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara Kab. Kotawaringin Barat, (13/6/2021).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Tingkat Desa di Keluarahan Pangkut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 1014 – 04/Aruta, selain itu petugas gabungan juga melakuakan penyemprotan disinfektan di sekitar Puskesmas Kelurahan Pangkut.
“Sosialisasi PPKM Mikro ini bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan masyarakat,” ujar Danramil Aruta Lettu Czi M.Yunus.
Danramil mengungkapkan, pihaknya melaksanakan himbauan terhadap Warga masyarakat di Kecamatan Aruta khususnya di wilayah Kelurahan Pangkut, agar selalu mentaati Prokes dengan menerapkan 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan dan penyebaran (Covid-19). (Red)