Blitar, Lintas10.com – Serda Salekan anggota Babinsa dari Koramil 0808/20 Sananwetan, Kodim 0808/Blitar bersama petugas dari Dinas Sosial Kota Blitar dan anggota Puskesmas Kelurahan Sananwetan mendatangi rumah Siswati (53) yang berada di wilayah Jalan Bliton Rt 03/02 Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (25/9/2018).
Kedatangan Babinsa bersama anggota Dinas sosial Kota Blitar dan staff Puskesmas guna untuk mengevakuasi Siswati (53) yang mengalami gangguan jiwa (OPGJ)
Serda Salekan saat ditemui mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dari keluarga korban serta dari Ketua RT, RW dan Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Sananwetan, bahwa Siswati bersedia untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk menjalani perawatan.
Maka, dengan kesepakatan itu, petugas dari Dinas Sosial Kota Blitar di dampingi oleh petugas Puskesmas Sananwetan mendatangi rumah korban untuk mengevakuasi korban dari rumahnya dibawa ke RSJ Lawang agar mendapatkan perawatan yang semestinya.
“Dengan harapan apabila sudah sembuh bisa berkumpul dan bergaul dengan keluarga serta warga masyarakat sekitarnya,” kata Serda Salekan.
Sementara itu, Jadid dari pihak keluarga Siswati (53) menyampaikan, terima kasih kepada Dinas Sosial Kota Blitar dan staff Puskesmas Kelurahan Karang Tengah yang sudah membantu Siswati (53) menjalani perawatan.
Terutama kepada Babinsa dimana sebagai juga Ketua RT 03/02 wilayah Jalan Bliton Kelurahan Karang Tengah yang selama ini sudah mengawasi dan membantu Siswati.
Dengan harapan setelah mendapatkan pengobatan ini Siswati bisa sembuh dapat berkumpul lagi dengan keluarga dan dapat menjalani aktivitas sehari-hari.
Editor : Benz