Tapsel, LINTAS10.COM – Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pembina Desa, Babinsa Koramil 08/Barumun, Kodim 0212/TS memiliki tanggung jawab moral terhadap generasi muda terkait dengan maraknya peredaran narkoba di kalangan generasi muda.
Bahaya penyalahgunaan Narkotika dan minuman keras yang saat ini sudah menembus dalam pergaulan generasi muda khususnya kepada peserta didik di wilayah binaannya.
Penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh di gerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Untuk itu, Babinsa Barumun Selatan anggota Koramil 08/Barumun, Kodim 0212/TS, Kopda Ali Akasah Nasution memberikan sosialisasi atau penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan bahaya dari pergaulan bebas kepada peserta didik yang digelar di SMAN 1 Barumun Selatan, Kecamatan Barumun Selatan, Kabuaten Padang Lawas, Rabu (30/1/2019).
Kopda Ali Akasah Nasution menjelaskan, akan bahayanya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Hal ini selalu menjadi topik hangat mengingat peredaran narkoba saat ini sudah sangat meresahkan.
“Peredaran Narkoba saat ini tidak hanya menyasar usia dan golongan tertentu saja, namun peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi anak-anak muda justru menjadi target peredarannya,” katanya.
Untuk itu, kata dia, selain perhatian dari orang tua dan guru kerjasama semua pihak dalam menyelamatkan generasi muda ini sangat diperlukan sehingga anak-anak bangsa ini tidak mudah terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba dan tidak mudah tergerus dampak negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin pesat seperti saat ini.