Babinsa Koramil 03/ Senen Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan PSBB

Lintas Jabodetabek226 kali dibaca

Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Unsur Tiga Pilar Kelurahan Kramat, Jakpus, Kamis (9/4/2020) mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Lurah Kelurahan Kramat, Agus Yahya, Kapolsubsektor Ps. Gaplok, Iptu Giono, Bhabinkamtibmas Kramat, Aiptu Maskur, Babinsa Kramat, Pelda Sutomo dan Pelda Agus M, Polisi RW.08 Aiptu Agus Rohandi, serta Kasatgas Pol PP, Poni Mustika.

Para petugas mendatangi warga yang sedang berada di jalan hingga ke warung-warung yang terdapat kerumunan warga.

“Kami mengimbau agar warga tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Sutomo.

Selain itu, lanjut Sutomo, petugas juga kembali menyosialisasikan penerapan menjaga jarak dan penggunaan masker.

“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Adapun delapan hal pokok yang diatur dalam PSBB tersebut yaitu, warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang, warga dibolehkan menikah di KUA tanpa pesta resepsi termasuk khitanan, kegiatan belajar dirumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kegiatan perkantoran ditutup kecuali sektor usaha, warga miskin dapat sembako yang diantar kerumah, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum, tidak ada pembatasan akses keluar masuk Jakarta.

Sumber: Pendim JP

Editor: Benz

Baca Juga:  Kunjungi Lombok, Kasad Sambangi Asrama Prajurit Pasca Gempa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.