Jakarta Pusat, LINTAS10.COM – Berawal dari laporan warga bahwa terdapat aksi pencurian burung oleh seorang tak dikenal di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019), maka Babinsa Koramil 03/ Senen, Serda Ooh Nahrowi dan Serda Sugianto segera mengamankan pelaku.
Kejadian bermula saat kedua Babinsa Koramil 03/ Senen melakukan patroli di wilayah, kemudian mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang tertangkap tangan oleh warga mengambil peliharaan burung cucak hijau milik Saepulloh warga RT 010/RW 08, Bungur.
Keduanya bergegas menuju TKP untuk mengendalikan amarah warga kepada pelaku pencurian, dan membawa pelaku menghindari tindakan main hakim sendiri ke pos ojek kemudian mendata identitas dirinya sebelum diserahkan ke Polsek Senen untuk kemudian diproses hukum.
“Kami mencegah adanya tindakan main hakim sendiri yang mungkin dilakukan oleh warga yang merasa dirugikan oleh pelaku pencurian, sehingga kami amankan ke pos ojek dan menghubungi pihak kepolisian,” jelas Serda Ooh Nahrowi.
Pelaku teridentifikasi sebagai warga Kemayoran berinisial FUA, dengan barang bukti sangkar burung berikut burung cucak hijau kemudian digelandang ke Mapolsek Senen untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Sumber: Pendim Jakpus
Editor: Benz