Aturan Baru, Sanksi Bagi Prajurit Yang Melakukan Pelanggaran

Lintas Jabodetabek387 kali dibaca

Samarinda, Lintas10.com – Prajurit jajaran Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menggelar sosialisasi tentang sangsi administrasi bagi prajurit militer terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan di Aula Wira Yudha Korem 091/ASN Jalan Gajah Mada No 11 Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (18/10/2018).

Dandenpom VI/1 Samarinda Letkol Cpn Fauzi Hizriyansyah SH selaku pembawa materi mengatakan, sebagai alat negara dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, seorang prajurit semenjak dilantik dan diberikan pangkat yang melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas serta fungsinya harus selalu berpegang teguh dan berpedoman kepada ketentuan, aturan, dan hukum yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi sesuai Kep Kasad Nomor Kep/75/II/2018 bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang sanksi-sanksi yang akan diberikan kepada para prajurit yang melakukan pelanggaran dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak ada lagi keraguan dalam setiap pengambilan keputusan terutama yang berkaitan dengan kedinasan.

Dengan adanya Kep Kasad Nomor Kep/75/II/2018 yang merupakan pengganti dari Peraturan Kep Kasad Nomor Kep/75/II/2016 tanggal 1 Februari 2016 telah memberikan kepastian hukum serta penyeragaman dalam penerapan penjatuhan sanksi administrasi di lingkungan TNI AD.

Dengan peraturan ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit khususnya di jajaran Korem 091/ASN dan diharapkan hingga ke angka Zero Accident.

Dalam aturan baru ini, dijabarkan lebih jelas tentang lama hukuman dan Laporan Perkembangan Kepribadian (Lapbangpri)-nya.

“Peraturan baru ini sebagai bentuk konsekuensi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit,” kata Letkol Fauzi.

Baca Juga:  Korem 081/DSJ Terima Tim Verifikasi LGA Dirjen Kuathan Kemhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses