Rohil, lintas10.com- Badan Advokasi Indonesia DPC Rokan Hilir Ketua Jamjuri bersama team melakukan investigasi ke PT.HKBS yang beralamat di Kecamatan Pujut, Kabupaten Rokan Hilir sesuai informasi yang disampaikan dari warga sekitar perusahaan bahwa diindikasikan ada pencemaran lingkungan.
“Sesampai di PKS Tim diterima oleh Humas Bambang, sangat disayangkan tidak dapat masuk ke area PKS dikarenakan mereka masih menjalankan protokol kesehatan Covid-19 hanya diterima di Pos Scurity Perusahaan,sehingga tidak bisa mengetahui kondisi sebenarnya apakah ada atau tidak indikasi tersebut sesuai informasi dari warga,” kata Jamjuri Sabtu (4/7/2020).
Jamjuri menyampaikan kepada Humas perusahaan agar memberikan kepastian waktu kapan BAI bisa melakukan investigasi kondisi sebenarnya,sehingga hasil nya dapat diinformasikan ke Warga yang telah memberikan informasi itu.
“Bambang berjanji akan memberi kabar bila managemant Perusahaan telah memberi izin untuk masuk ke area PKS,” katanya. (Edi.S)