Assisten III Apresiasi Kegiatan Yang Ditaja RS Tengku Rafian dan RS Awal Bross

Siak296 kali dibaca

Dengan demikian pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan akan terbuka menerima jika ada pihak swasta yang ingin mendirikan pusat pelayanan kesehatan di Kab. Siak dengan memberikan ijin dan lain sebagainya tentu lebih dulu wajib mengikuti tahap dan prosedur yang semestinya. (Rls)

Baca Juga:  AKP Billy Agustiano Sebut Kegiatan Penimbunan BBM Ilegal Itu Sudah Berlangsung 2 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses