“PNS TNI harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegas Aspers Panglima TNI.
Mengakhiri sambutannya, Aspers Panglima TNI berharap Raker Korpri TNI tahun 2020 ini dapat memformulasikan permasalahan Korpri TNI dalam rangka mengusung suatu tata kelola kepegawaian ASN yang lebih handal dan maju.
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Korpri TNI Pembina Utama Muda IV/c Dr. drg.Widya Leksmanawati, Sp.Ort., M.M. menjelaskan, Raker Korpri TNI ini berupaya untuk menghasilkan solusi dan inovasi terkait dengan permasalahaan yang dihadapi, dan menjadi rekomendasi kepada instansi terkait sebagai tindaklanjut jawaban baik bagi pengurus Korpri maupun PNS di lingkungan TNI.
Mencermati tuntutan SDM unggul lanjut drg.Widya Leksmanawati, Sp.Ort., M.M., bagi Aparatur Sipil Negara untuk mendukung Indonesia maju, maka setiap PNS diharapkan mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0 dimana setiap pelayanan publik diawaki oleh SDM yang mempunyai kompetensi dan didukung teknologi yang mumpuni. Sehubungan dengan hal tersebut Korpri TNI berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja. Dengan demikian, dalam beberapa waktu ke depan birokrasi di Indonesia tidak kalah dengan negara-negara maju.
Rapat Kerja ini juga dimaksudkan untuk menggali permasalahan keeksistensian organisasi Korpri dan PNS TNI yang pernah dialami selama ini baik sebagai anggota Korpri maupun sebagai personel PNS TNI.
“Dengan Rapat Kerja bisa memperoleh solusi dan inovasi terkait dengan permasalahaan yang dihadapi oleh pengurus Korpri maupun PNS TNI sehinga nantinya dapat menjadikan rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan TNI”, tutur drg.Widya Leksmanawati, Sp.Ort., M.M.