“Sekali lagi saya tegaskan, tidak hanya kepada peserta seleksi namun juga kepada seluruh panitia seleksi daerah maupun pusat, jika terdapat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerimaan prajurit, silakan laporkan secara lengkap baik oknum pelaku maupun korbannya. Kita akan tindak tegas dan tanpa toleransi,” sambung Aspers Kasad.
Aspers Kasad juga menerangkan, bahwa hal tersebut telah menjadi atensi Kasad Jenderal TNI Mulyono dan telah dijadikan sebagai prioritas utama dalam sistem pembinaan personel TNI AD.
“Atensi Kasad diantaranya adalah dengan pembenahan prosedur dan mekanisme pendaftaran yang memudahkan bagi calon peserta yaitu dengan daftar online dan menata sistem rekrutmen yang ada supaya benar-benar bersih, transparan serta akuntabel. Maka saat ini kalian tidak usah lagi antri cari formulir atau kasak-kusuk dan lain sebagainya,” terang Aspers Kasad.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Aspers Kasad berpesan kepada seluruh peserta seleksi untuk tidak cepat putus asa jika mengalami kegagalan, ataupun berpuas diri jika dapat melanjutkan mengikuti pendidikan.
“Kita, TNI AD tidak akan pernah menodai amanah bangsa Indonesia yaitu membangun kekuatan alat pertahanan negara yang profesional dan unggul. Namanya juga seleksi, pasti ada yang lolos ataupun tidak. Bagi yang tidak lolos, segera lakukan instrospeksi dan evaluasi diri, tanyakan ke panitia dimana kekurangan kalian, bila perlu tanyakan bagaimana upaya mengatasinya,” pungkas Pati bintang dua yang merupakan lulusan Akmil 1989 ini.
Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Letkol Kav Jonny Harianto G, S.I.P memberikan tambahan bahwa kali ini alokasi peserta Sidang Pantukhir sebanyak 334 orang, termasuk yang berasal dari wilayah perbatasan, terluar dan tertinggal.