Bisa dijelaskan bahwa sekarang ini pelalawan dalam pengurangan jatah kuota gas sebesar 5 persen atau berkurang 382 dari kuota 7022 tabung gas. Akan tetapi bukan sebagai alasan pembenaran yang dilakukan para pemilik pangkalan gas.
Makanya kita dari Disperindag kedepan akan lebih memperkuat pengawasan terhadap semua pangkalan yang ada di Kab.Pelalawan, pungkas Kadis mengakhiri.(adi)