Dilokasi terpisah,Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang diketahui bernama Dhani Anggara ketika dikonfirmasi awak media masih enggan memberikan jawaban meski pesan konfirmasi telah dibaca dengan centang garis biru dua.
Dilain sisi, peruntukan uang yang dikucurkan oleh Kementerian PUPR sudah jelas peruntukannya serta agar dikelola dengan baik. Supaya masyarakat penerima khususnya di provinsi Sumatera Utara dapat merasakan dampak positifnya.
Namun, sangat disayangkan pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan seperti pembelian pipa paralon yang seharusnya dibelanjakan oleh pihak KSM tapi faktanya dilapangkan pipa paralon dibelanjakan oleh oknum Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) tersebut.
Kekinian beredar isu tak sedap, bahwa dalam pekerjaan tersebut ada oknum dari Balai Prasarana Permukiman Propinsi Sumatera Utara diduga menerima suap dalam pekerjaan proyek tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Propinsi Sumatera Utara, Suprianto via selulernya dengan dengan nomor 0823 – 6083 XXXX, namun belum memberikan tanggapan resmi hingga pemberitaan ini sampai dimeja redaksi.
Awak media ini masih menunggu penjelasan mengenai uang potongan senilai 30 juta rupiah tersebut untuk ditayangkan kembali dalam artikel pemberitaan (Rps).