Lintas10.com, Percut Sei Tuan – Lokasi judi tembak ikan di Jalan M. Yusuf Jintan, Gang Mesjid beroperasi dibulan suci ramadhan. Sejumlah mesin tembak ikan dan jackpot, dijajakan untuk penikmat arena perjudian, Kamis (13/4/2023).
Menurut warga, mesin judi itu beroperasi tidak jauh dari kantor kepala Desa Percut dan dinilai tidak menghargai bulan suci Ramadhan.
“Memang gak ada otak itu, bulan puasa pun buka meja tembak ikan,” sebut perempuan bertubuh kurus.
Wanita yang kesehariannya bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu pun mengutarakan kekecewaan nya terhadap pemerintah daerah maupun pihak kepolisian yang membiarkan lokasi tersebut beroperasi.
Dirinya berharap lokasi itu ditutup agar warga dapat menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih dengan tenang.
“Mohonlah pak ditutup lokasi itu, biar tenang kami, soalnya bulan puasa ini,” harapnya.
Warga lain juga menjelaskan bahwa pemilik meja tembak ikan tersebut milik S*manjuntak.
“Punya juntak itu, kemarin pernah dipecahkan meja tembak ikan, tapi bukan punya dia,” RY.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kepala Desa Percut belum memberikan keterangan resmi terkait lokasi judi yang beroperasi diwilayahnya. (Ly/tim)