Lintas10.com, Deliserdang – Oknum Developer atau pengembang dikawasan Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang disinyalir secara perlahan telah merubah kawasan pertanian menjadi tempat perumahan, Senin (27/03/2023).
Sebagaimana amatan wartawan di Jalan Setia Karya, Desa Sei Beras Sekata ini misalnya. Dua tahun terakhir areal persawahan ini masih terlihat ditanami padi oleh warga, akan tetapi kini telah berubah wujud menjadi bangunan perumahan.
Tampak di pinggir jalan dipajang spanduk berukuran besar dengan bertuliskan promosi dengan nama perumahan Villa De Ulina
Dilokasi seorang pria yang belum diketahui namanya itu mengatakan perumahan ini bakal banyak diminati, pasalnya dekat dengan daerah kota medan katanya.
” Ada 50 unit perumahan ini mau dibangun. Harga bisa di nego, bisa dikredit melalui Bank” ucapnya.
Amatan wartawan lainnya, tidak ada dilokasi bangunan terlihat plang izin mendirikan bangunan dari pemerintah setempat. Hanya ada berupa plang papan promosi saja.
Bangunan kedua yang di garap oleh pengembang juga terlihat di kawasan Dusun lV Pasar 8 Desa Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal.
Pada titik areal persawahan ini juga terlihat bagunan perumahan Emerald Sekata Residendce dengan tipe 36 bersubsidi, bekerjasama dengan pihak pemerintah klaimnya pada sepanduk yang dipasang di gerbang pintu masuk.
Pembangunan perumahan ini diduga kuat tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan dinilai bakal berdampak pada ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang maupun di Sumatera Utara ini.
Dua titik lokasi ini cukup menyita perhatian publik. Pasalnya pengembang membangun persis ditengah areal persawahan.
Untuk diketahui, Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu lumbung pangan untuk ketahanan pangan di Sumatera Utara.