Wei Fuxi mengungkapkan dan bercerita selama kunjungan studi tour ke sejumlah negara, tidak ada fasilitas sarana prasarana seperti di Badan Diklat Kejaksaan RI.
“Kami sudah mengunjungi beberapa Kejaksaan dan training center seperti di Philipina, Myammar dan Kamboja, tapi mereka tidak punya Badan Diklat spesifik seperti yang dimiliki Badan Diklat Kejaksaan RI,” kata Wei Fuxi.
Wei Fuxi mengaku bahwa, pihaknya tidak bisa belajar banyak di negara-negara yang dikunjunginya tersebut. “Kami hanya bertukar pengalaman, tidak bisa belajar tentang pengelolaan Badan Diklat,” tandasnya.
Selain itu, Wei mengapresiasi sarana dan prasarana yang dimiliki Vadiklat Kejaksaan RI yang serba modern dan berteknologi tinggi.
”Tentunya kami juga modern tapi ini lebih modern. Salah satu contohnya Bapak Kaban Diklat bisa melihat dan memonitor semua kelas dengan melalui smartphone atau telpon genggam. Kami hanya punya dua kelas dan itu bisa monitor tapi itu tidak bisa terinteraktif,” ujar Wei sembari geleng-geleng kepala melihat kemajuan Badan Diklat Kejaksaan RI.
Mengakhiri kunjungannya, Wei Fuxi mengundang Setia Untung Arimuladi selaku Kabandiklat Kejaksaan RI untuk berkunjung ke Kejaksaan Guangxi.
Editor: Benz