Padangsidimpuan, lintas10.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma,A.Md.IP,SH,MH ikuti rangkaian kegiatan peluncuran aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA serta penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Kelas IB Selasa (02/08/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula PN tersebut tampak dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum (Apgakum) yang berada di lingkup wilayah hukum PN Padangsidimpuan, Kalapas Padangsidimpuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.
Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.
Ketua PN Padangsidimpuan, Faisal, mengatakan, diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak Apgakum (Aparat Penegak Hukum) dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.
“Adanya aplikasi tersebut merupakan bukti komitmen PN Padangsidimpuan dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padangsidimpuan yakni Terwujudnya Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang Agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan,’ Terang Faisal.