Kedua melindungi guru dari kriminalitas, mengembalikannya kewenangan pengelolaan SMK dan SMA kepada Kabupaten, hal ini didasari sejak pengelolaan ber alih ke provinsi, pengelolaan SMK dan SMA kurang maksimal, kemudian para orang tua siswa banyak yang mengeluh, karena semua nya jadi bayar.
Kemudian rekomendasi berisi tentang, Guru jangan lagi di bebankan dengan tugas SPJ dana BOS karena sangat mengangu tugas pokoknya sebagi guru, dan banyak waktu yang terbuang hanya menyelesaikan Persoalan administrasi bukan tupoksinya.
Sementara itu Asisten Admintrasi Umum Sekda Kabupaten Siak H. Jamaludin di ruang pertemuan Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak rabu petang 30/01/2018 saat menyambut kedatangan rombongan Menyebutkan, menyambut baik upaya yang dilakukan Apkasi itu.
Ada beberapa persoalan dunia pendidikan yang dimana kewenangan berada dipusat, melalui wadah Apkasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan yang terjadi di daerah. Dan dari rekomendasi yang sudah dibuat ada beberapa poin sudah terwakili.
Melalui Apkasi dan bekerjasama dengan PGRI kabupaten, Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Siak mendukung penuh dalam upaya memajukan mutu pendidikan. Salah satu yang menjadi persoalan kita saat ini. Siswa yang lulus dari SMK tidak memiliki sertifikasi.
“Kita juga inggin mengusulkan para lulusan SMK memiliki serifikasi, menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean tenaga kerja dituntut memiliki skil, dan kopetensi dengan dibuktikan memiliki serifikasi, bagai mana naker kita bersaing dengan naker luar,”terang jamal.
“Harapan kita anak SMK memiliki sertifikasi sehingga mereka mampu bersaing di bursa kerja global dan mereka memiliki keterampilan dalam bekerja. Mudah diterima oleh prusahaan yang membutuhkannya,” katanya.