” Namun karena waktunya sudah kasib, TAPD menolak untuk dilakukan hearing. Akhirnya, pada pukul 18.00 wib petang, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD P tahun 2023,” ujarnya usai menggelar rapat di Bapedda Kuansing, Sabtu (30/9/2023) malam.
Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya didampingi Asisten I, dr. Fahdiansyah, Kepala Bapedda, Ir H Syamsir Alam, Kepala Bapenda, Jafrinaldi, AP, MSi Kabag Keuangan Setda Yulizar, S.Sos.
Menurutnya, dengan batalnya APBD-P ini, tentu saja banyak program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu.
” Sebab pada alokasi APBD-P itu sudah kita anggarkan pembelian alat kesehatan seperti Alat cuci darah, CT scan, Alat pemeriksaan kandungan (USG), Ambulance untuk mendukung program JAMELA,” sebutnya.
Tidak hanya itu saja, katanya, Pembelian kendaraan roda dua untuk Ketua BPD se Kuansing, dan sejumlah kendaraan operasional penunjang kinerja lainnya juga batal, termasuk gaji petugas kebersihan dan banyak lainnya dipastikan juga bakal terkendala,” ucap Dedy.
Menyikapi gagalnya APBD P ini, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan secara utuh. Langkah lebih lanjut, tentunya tim TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk masalah ini,” tuturnya. (Rep/Adv)***