Lintas10.com (Kalteng/Seruyan) – Rapat paripurna ke-1 masa persidangan III DPRD Seruyan yang dilaksanakan, pada Rabu (29/11), pihak legeslatif melalui unsur pimpinan DPRD Seruyan telah menyepakati APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2017 dengan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Seruyan tentang Raperda APBD TA 2017, di gedung DPRD Seruyan.
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, H Ahmad Ruswandi, yang didampingi Wakil Ketua I H Norhasan dan Wakil Ketua II M Erwin Toha, dan dihadiri para anggota DPRD Seruyan. Dan juga dihadiri Bupati Seruyan H Sudarsono, serta unsur pimpinan FKPD dan kepala SKPD lingkup Pemkab Seruyan.
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama, yakni APBD Kabupaten Seruyan TA 2017 untuk jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 997.574.707.948,74, dan jumlah belanja sebesar Rp 1.089.128.932.436,35.
Sebelumnya, hasil pembahasan itu disebutkan, untuk KUA APBD tahun 2017, dengan target pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 997.574.948,74 (turun sebesar 8,22 persen dibanding dengan target pada tahun 2016 yakni Rp 1.086.905.093.635,61. Dan komponen pendapatan daerah ini terdiri dari, pertama PAD tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp 38.547.118.710,21 naik sebesar 14,29 persen dari target tahun 2016 yakni Rp 33.726.408.396,76. Tapi berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat bahwa target PAD ditargetkan minimal Rp50 miliar.
Kedua, dana perimbang tahun 2017 ditarget sebesar Rp 855.113.576.000, turun sebesar 6,93 persen dari target tahun 2016 sebesar Rp918.767.578.000. dan ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2017 ditarget sebesar Rp103.914.013.238,53, turun sebesar 22,69 persen dari target tahun 2016 yakni Rp134.411.107.238,85.
Untuk kebijakan belanja daerah, yakni rencana belanja tahun 2017 dianggarkan Rp 1.038.672.464.004,63, dan untuk belanja langsung dianggarkan sebesar Rp 521.848.973.042,48. Yang mana dana itu digunakan untuk urusan pemerintahan yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib, urusan pemerintahan pilihan, penunjang urusan pemerintahan dan urusana lainnya. Sedangkan belanja tidak langsung dianggarkan Rp 516.823.490.962,15 terdiri atas, belanja pegawai Rp 227.113.858.179,80, belanja bunga Rp 19.458.544.000, belanja subsidi Rp2,5 miliar, belanja hibah Rp 23.586.767.000 dan bantuan sosial Rp425 juta. Belanja bagi hasil dianggarkan Rp 1.938.466.697,30, belanja bantuan keuangan Rp 189.800.855.085,05 dan belanja tak terduga Rp2 miliar.