b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah
c. Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA)
Sebelum Perubahan sebesar Rp. 100.679.397.876
(Seratus milyar enam ratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh enam rupiah)
Sesudah perubahan sebesar Rp. 77.194.382.586
(Tujuh puluh tujuh milyar seratus Sembilan puluh empat juta tiga ratus delapan puluh dua ribu lima ratus delapan puluh enam rupiah)
Maka terjadi penurunan Rp. (23.485.015.290)
( Dua puluh tiga milyar empat ratus delapan puluh lima juta lima belas ribu dua ratus Sembilan puluh rupiah)
Sidang Paripurna Dewan yang berbahagia
Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan anggaran, perlu kami sampaikan beberapa hal yang yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Siak adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabup muaten Siak diharapkan untuk segera melakukan operasionalisasi Rumah Sakit Type D yang sudah dibangun berdasarkan amanat dari RPJMD Kabupaten Siak. Operasionalisasi RSUD Type D ini harus menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Siak. Oleh sebab itu segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan perizinan harus segera dilengkapi baik itu manyangkut sarana prasarana pendukung maupun sumberdaya manusianya. Kami mengharpkan operasional RSUD Type D yang paling lambat sudah dapat beroperasi tahun 2024. Hal ini penting kami sampaikan supaya pelayanan Kesehatan di Kabupaten Siak semakin baik.
2. Terkait dengan DBH DR, yang besarannya lebih kurang Rp. 45 milyar harus segera digunakan. OPD terkait secepat mungkin untuk menyusun program dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika masih ada yang kurang jelas terhadap penggunaan DBH-DR tersebut OPD terkait diminta untuk melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Sehingga dengan demikian tidak ada lagi keragu raguan dalam menggunakan DBH-DR. Kepada Bupati diharapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang enggan, tidak mau atau takut untuk melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-DR karena ini sangat merugikan daerah. Hal ini penting untuk kami sampaikan dalam kesempatan ini, agar jangan sampai nantinya karena tidak mampu menghabiskan dana DBH-DR, dana transfer yang kita terima dikurangi oleh Pemerintah Pusat.