PADANG LAWAS, lintas.10-Sebanyak 34 ribu warga Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum melakukan rekaman e-KTP. Banyaknya warga Palas yang belum perekaman itu akibat antusias warga sangat rendah.
Kendatipun demikian, Pemkab Palas melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten padang Lawas terus melakukan perekaman keliling e-KTP.
Tercatat, data terbaru warga yang belum melakukan rekam e-KTP mencapai 34 ribu orang. Itu pun dihasilkan, setelah beberapa waktu belakangan digenjot perekaman keliling.
“Antusias masyarakat yang rendah. Kadang, kantor camat kosong perekaman seharian, bahkan kita turun ke desa-desa melakukan perekaman juga banyak yang tak datang, ” kata Kadis Dukcapil Palas Bermawi Lubis kepada Wartawan Selasa (13/3) usai mengikuti rapat pembahasan percepatan rekam e-KTP yang dipimpin langsung Pjs Bupati Palas Muhammad Armand Efendi Pohan di Kantor Bupati Palas.
“Memang, data itu sebagainnya masih ganda, ada juga yang meninggal, ada juga yang dalam pendidikan dan sudah pindah, ” papar Bermawi Lubis yang saat itu didampingi Kabid Kependudukan Darwin Lubis.
Sempat digambarkan, pada akhir 2017 lalu, mereka melakukan perekaman di Papaso. Ada 8 desa dengan penduduk yang awalnya diperkirakan sedikitnya 500 warga yang melakukan perekaman. Nyatanya, setelah dimulai perekaman, sampai akhir hanya datang 80 orang.
Begitu juga di Desa Siali-ali Kecamatan Lubuk Barumun. Perkiran awal, akan dihadiri 300 orang, tapi yang datang hanua 50.
Belum lama ini, di Desa Tanjung Botung Kecamatan Barumun, perkiraan awal 300 orang, yang datang hanya 69.
“Nggak tau alasan apa, antuaias warga rendah, ” terangnya.
Di sisi lain, alat perekam yang dimiliki Dinas Kependukan juga banyak rusak. Setidaknya, ada alat perekam yang risak, yakni Huragi, Barsel, Ulu Barumun dan Aek nabara Barumun.