Antonius Tumanggor: Tindak!!!! Bangunan Mansyur Residence Dinilai Lecehkan Pemko Medan

lintas Daerah462 kali dibaca

Medan, lintas10.com-Anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor, S.Sos meminta Dinas Perkim, TRTB dan BPN Kota Medan mengukur ulang luas bangunan Apartemen Mansyur Residence, Jalan Dr. Mansyur Kecamatan Medan Sunggal.

Hal tersebut Ia kemukakan setelah sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) Br Nainggolan mengadukan luas tanah Apartemen Mansyur Residence yang di nilai tidak sesuai dengan garis sepadan.

“Masyarakat atas nama Ibu Nainggolan, mempermasalahkan luas tanah Apartemen yang tidak sesuai dengan Garis Sepadan Bangunan (GSB) nya,” katanya pasca kunjungan Komisi IV DPRD Medan ke lokasi bangunan tersebut, Selasa ( 26/01/2021).

Ditemui dilokasi, Devi selaku humas  Mansyur Residence, langsung menemani rombongan Komisi IV berkeliling melihat lokasi yang di permasalahkan oleh masyarakat tersebut.

Kembali Antonius menambahkan, apabila hal ini tindak lanjuti oleh pihak terkait secepatnya, Komisi IV akan merekomendasi persoalan ini untuk di RDP kan.

“Hal ini akan segera dilaporkan ke Pimpinan DPRD Medan,” tegasnya.

Apa lagi Politisi Partai NasDem Kota Medan ini, lagi giat-giatnya mensosialisasikan patuh IMB kepada seluruh masyarat.

Hal ini juga dikatakan Antonius guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan, dengan mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang ada kata dia.

“Untuk itu, saya minta kepada dinas terkait seperti, Dinas Perkim, Satpol PP, TRTB dan BPN Kota Medan segera menindak lanjuti hal ini,” pungkasnya. ( Ly Tinambunan/Red )

Baca Juga:  Gugus Tugas Covid 19 Deliserdang Bersama Muspika Kecamatan Delitua Sosialisasikan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.