Medan, lintas 10.com – Setelah sebelumnya dikeluhkan warga pengguna jalan dan menjadi sorotan tajam atas keberadaan usaha botot di Jalan Karya Sei Agul Medan Barat akhirnya mendapat tindakan dari Dinas Perhubungan, Kamis (20/5).
Sejumlah petugas Dinas Perhubungan pun diturunkan untuk menertibkan truk pengangkut barang bekas yang selama ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar Jalan Karya.
Sebagaimana diketahui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan beberapa waktu yang lalu, dalam hal ini anggota Komisi IV Antonius
Devolis Tumanggor turut menyoroti keberadaan usaha pengumpul barang bekas (botot) di Jalan Karya tersebut.
Saat RDP itu Antonius mendesak Dishub menertibkan truk pengangkut barang bekas tersebut apalagi adanya ‘pengawalan’ dari oknum petugas Dishub.
Dalam rapat tersebut Kadishub Iswar Lubis berjanji akan menertibkan truk truk yang bongkar muat barang bekas.
Iswar pun, Kamis langsung menerjunkan sejumlah petugas yang dengan tegas ‘menghalau’ truk pengangkut barang bekas.
Antonius Tumanggor pun apresiasi tindakan dan kekonsistenan Kadishub Iswar Lubis menertibkan truk pengangkut barang bekas.
“Kita apresiasi tindakan tegas Kadishub Medan dan pemilik usaha botot harus mematuhi peraturan agar jangan membongkar barang secara sembarangan di Jalan Karya”ujar Antonius.
Cuma Antonius berharap pihak Dishub agar melakukan pengawasan setiap hari di sekitar kawasan tersebut demi kelancaran lalu lintas. Mengingat lokasinya berada di wilayah Polsek Medan Barat,Antonius berharap agar pihak Polsek Medan Barat bersama Satlantas Poltabes Medan turun menertibkan lalu lintas di Jalan Karya.
Selain itu dia mengimbau pihak Dinas PU Medan agar membongkar parit yang selama ini digunakan pemilik usaha botot untuk bongkar muat barang bekasnya
“Itukan fasilitas umum,jadi jangan dimanfaatkan demi kepentingan pribadi”tegasnya.