lintas10.com, Medan – Pengelolaan persampahan tahun 2022 sudah di alihkan ke kantor kecamatan dan kelurahan. Masalah kebersihan adalah tanggungjawab bersama.
“Kita jangan saling menyalahkan, mari kita tetap mendukung pemerintah kota Medan dan saling berkolaborasi,”kata Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (15/1/2022) yang diselenggarakan di Jalan Mesjid GG Tapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Antonius juga mengajak warga untuk saling menjaga kebersihan lingkungan di tempat masing-masing. Anggota DPRD Kota Medan, dari Dapil 1 Kota Medan ini juga menghimbau dan mengajak warga untuk membayar retribusi sampah. ” Dengan tertib membayar sampah, akan dapat membantu pemerintah dalam penyediaan fasilitas dan sarana persampahan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak perwakilan kelurahan Sei Agul, Pak Tobing mengaku sangat bangga dengan kehadiran Antonius Tumanggor sebagai anggota DPRD Kota Medan asal Dapil 1 kota Medan, karena banyak gebrakan nya yang buat warga senang.
Pada sesi tanya jawab, Jantuah Hutapea, Lingkungan Satu, Jalan Danau Singkarak, kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, mengatakan saat ini sudah ada kemajuan sebab kelurahan Sei Agul mendapat bantuan dari salah satu perusahaan Shoope Online berupa pemberian becak sampah di lingkungan 1.
“Kami berharap sarana untuk pengelolaan sampah dapat semakin di tingkatkan. Agar masyarakat tidak kesulitan ketika hendak membuang sampah,”ujar warga Jalan Danau Singkarak ini.
Ranto Hutabarat Jalan Batu Tulis No.23 Kelurahan Sei Putih Barat Kecamatan Medan Petisah. Warga ini mengeluhkan sarana pembuangan sampah yang sulit ditemukan. Ada banyak tulisan dilarang buang sampah namun pemerintah tidak menyediakan tempat sampah, kami ingin diberi solusi kami di kelurahan Sei Putih Barat. “Kami ingin bak sampah ada lagi disediakan di kelurahan Sei Putih Barat. Agar jangan sampai lahan kosong dijadikan tempat pembuangan sampah,”katanya.