SIAK,LINTAS10.COM-Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak melakukan penertiban kerumunan masyarakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Siak, yang dipusatkan pelaksanaannya di Kecamatan Tualang, Sabtu (25/04/20).
Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Bupati Siak Alfedri dan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, S.H, S.I.K, M.I.K, yang bertujuan menertibkan masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah guna upaya pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid – 19 ).
Hal tersebut menindaklanjuti Himbauan Bupati Siak Nomor 218 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Aktivitas Di Malam hari Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Siak.
Kegiatan penertiban melibatkan petugas gabungan dari seluruh unsur Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Siak, diantaranya Personil Polres Siak dan Polsek Tualang, personil TNI dari Koramil 10 Tualang, Satpol PP, Dinas Perhubungan. Turut mendampingi Bupati Siak dan Kapores dalam kesempatan itu Pj. Sekretaris Daerah Jamaluddin, Wakapolres Siak Kompol Zulanda, Asisten Pemkesra Budhi Yuwono, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kakan Kesbang, Camat Tualang Zalik Effendi dan Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH.
Sebanyak 4 Regu yang melibatkan 111 personil gabungan tersebut diturunkan dalam operasi penertiban, dengan menyasar masyarakat yang masih berkumpul-kumpul diatas Pukul 21.00 Wib di sejumlah Kafe, Warung Kopi dan Kedai Tuak, serta sejumlah titik keramaian dan kerumuman lainnya.
Hasilnya, sebanyak 116 orang terjaring dalam penertiban diantaranya 112 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang didominasi usia remaja dan pemuda dari sejumlah Kampung dan Kelurahan di Kecamatan Tualang. Disaat bersamaan, personil gabungan juga menertibkan 34 orang laki-laki dan 2 orang perempuan di Kecamatan Kandis. Sehingga jumlah warga terjaring penertiban pada malam itu di Kabupaten Siak seluruhnya berjumlah 152 orang.