“Dari pengumpulan informasi yang ada, memang peningkatan (angka) kriminal ini mayoritas dipicu oleh penggunaan Miras, ditambah juga kebijakan beliau yang melarang prajurit Kasuari menggunakan Miras,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh Deninteldam XVIII/Kasuari, dapat membuat Pangdam sedikit bernafas lega.
“Dari hasil penyelidikan itu diamankan ribuan Miras, yaitu sekitar 4.115 botol/kaleng. Kemudian diamankan 1 unit mobil dan uang tunai Rp. 24.450.000,” rinci Andi Gus.
Sedangkan terduga pelaku, lanjut Andi Gus, semuanya dari *sipil (masyarakat) yaitu R, AT dan U* yang semuanya berdomisili di Manokwari.
“Dipastikan, dalam bisnis itu tidak ada keterlibatan prajurit,” tegas Andi Gus.
“Meski perihatin, setidaknya beliau (Pangdam XVIII/Kasuari) dan kita semua dapat bernafas lega karena dapat menjaga amanah masyarakat Papua,” imbuhnya.
Dikarenakan terduga pelakunya bukan prajurit, maka seluruh barang bukti akan diserahkan kepada kepolisan untuk diproses lebih lanjut.
Sebelum diserahkan ke Polda, terlebih dahulu Pangdam XVIII/Kasuari didampingi para pejabat terkait memeriksa barang bukti berupa Vodka Robinson 711 botol, Vodka Dome 631 botol, Anggur Merah 1246 botol, Whisky Robinson 275 botol, Whisky Dome 580 botol, Bir Bintang 523 kaleng, Bir Bintang ukuran jumbo 101 kaleng, Bir Hitam Guinnes 48 kaleng.
“Termasuk 1 unit mobil Hilux hitam dengan nomor Polisi B 9359 BBE, dan uang tunai Rp. 24.450.000,-. itu semua untuk meyakinkan atas laporan yang diterima beliau,” kata Kapendam.
“Kemudian atas penemuan tersebut, semua barang bukti yang diamankan sementara oleh Kodam XVIII/Kasuari akan diserahkan ke Polda Papua Barat untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: Pendam XVIII