Manokwari, LINTAS10.COM – Ribuan botol minuman keras (Miras) dan barang bukti lainnya diamankan Kodam XVII/Kasuari saat melaksanakan penyelidikan dan antisipasi keterlibatan prajurit dalam peredaran Miras yang telah meresahkan masyarakat dan meningkatkan tindakan kriminal di Papua Barat.
Hal itu disampaikan Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Andi Gus Wulandri, S.I.P dalam rilisnya, Manokwari, Papua Barat, Jumat (17/4/2020).
Dikatakan Kapendam, penyelidikan tentang penyalahgunaan Miras di wilayahnya tersebut berawal dari perintah Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau yang banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang peningkatan tindakan kriminal akibat Miras.
“Meski secara spesifik belum mengarah kepada keterlibatan prajurit, Pangdam menyampaikan bahwa hal itu perlu diantisipasi. Apalagi sebagai alat pertahanan negara, prajurit harus menjadi contoh dalam sikap dan perilakunya,” ujar Andi Gus.
“Terkait pencegahan Miras maupun Narkoba, Pangdam XVIII/Kasuari, Kapolda Papua Barat dan Gubernur Papua Barat telah sepakat bersama untuk mencegah peredarannya di sini,” tambah lulusan Akmil tahun 1997 itu.
Selain itu, lanjut Andi Gus, sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Papua, Pangdam ingin keberadaan para prajurit yang berada di wilayah Kodam XVIII/Kasuari dapat membantu mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Papua Barat.
“Beliau ingin, keberadaan kita semua di sini terlibat aktif dalam mendukung program pembangunan maupun kesejahteraan rakyat. Ini selalu ditekankan dalam setiap kesempatan,” tegas Andi Gus.
Menurut Andi Gus lebih lanjut, Mayjen Joppye juga sangat perihatin dengan situasi saat ini, ketika semuanya sedang berupaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) justru angka kriminal juga meningkat.