Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Barito Utara – Salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi isi protokol kesehatan.
“Didalam protokol kesehatan ini disebutkan bahwa, seluruh lapisan masyarakat ketika keluar rumah wajib menggunakan masker,” ungkap Kapolsek Lahei AKP Amri mewakili Kapolres Barito Utara (Barut) AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., Rabu (5/8/2020) siang.
Selain itu, warga juga diharapkan rajin membasuh tangan dengan sabun pada air mengalir. “Pastikan ketika membasuh tangan ini durasinya minimal 40 detik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Lahei mengatakan, dalam situasi seperti sekarang masyarakat harus menjaga jarak ketika berinteraksi dengan yang lainnya.
“Apa yang menjadi isi dalam protokol kesehatan ini juga telah disampaikan para Bhabinkamtibmas Polsek Lahei guna mempercepat penanggulangan virus Corona,” tutupnya.(AT-humas polres barut)