lintas10.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan kepada seluruh kecamatan untuk mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan memperhatikan jam operasional dan jumlah kapasitas suatu tempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi awal agar tidak terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 seperti yang pernah terjadi di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan PPKM Mikro di Ruang Rapat III Balai Kota Kota Medan, Kamis (27/1). Dikatakan Bobby, peningkatan kasus Covid-19 ini harus secepatnya diatasi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) namun tidak sampai mengganggu perekonomian.
Disamping itu, kata Bobby Nasution, penggunaan aplikasi pedulilindungi juga harus dilakukan dengan sangat ketat sebagai langkah awal untuk melihat kapasitas suatu tempat publik. Melalui penggunaan aplikasi ini, ungkapnya, dapat dipastikan apakah suatu tempat publik telah melanggar prokes atau tidak.
“Aplikasi pedulilindungi ini dapat menentukan target kapasitas suatu tempat publik. Satpol PP bersama Satgas Covid-19 di kewilayahan dapat mengecek tempat publik guna memastikan apakah sudah melebihi daya tampung atau tidak,” kata Wali Kota.
Diingatkan Bobby Nasution, kewilayahan harus paham titik-titik mana saja yang menjadi potensi penyebaran Covid-19 sehingga perlu diantisipasi dengan baik. Terkhusus, penerapan aplikasi pedulilindungi, jam operasional dan penerapan prokes 5M. “Tempat-tempat ramai harus diantisipasi mulai sekarang. Mulai hari ini, jam operasional harus benar ditegakkan. Tim Satgas kecamatan dan kota bersama-sama keliling untuk memantau jam operasional tempat-tempat keramaian,” tegasnya.